Polisi Gerebek Markas Telemarketing Judi Online di Bandung
By Cecep Mahmud
21 Nov 2024

Ilustrasi rumah mengguakan garis polisi.
LBJ - Polisi menggerebek sebuah rumah di Bandung yang digunakan sebagai markas telemarketing judi online. Lima orang diamankan, termasuk seorang supervisor. Rumah tersebut dikamuflase sebagai toko kain.
Kamis (21/11/2024), polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Muara Indah No.29, Kelurahan Situsaer, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung. Rumah tersebut menjadi markas telemarketing judi online. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Rumah besar itu dikamuflase menjadi toko kain. Di depan pintu masuk terdapat karung-karung berisi potongan kain. Juga terlihat gantungan baju, manekin, serta sofa dan meja. Namun, bagian dalam rumah berbeda jauh dari penampilannya di luar.
Baca juga: Langkah Tegas Pemerintah: Transaksi Judi Online Menurun Drastis
Di dalam rumah, terdapat ruangan dengan meja kantor bersekat. Di atasnya, ada perangkat seperti laptop, CPU, dan monitor.
Sejumlah orang, termasuk pria dan wanita bermasker, terlihat duduk dan didampingi petugas polisi. Mereka adalah pekerja telemarketing dan seorang supervisor.
Kapolres Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan lima orang ditangkap dalam penggerebekan ini.
"Salah satu yang kami amankan adalah pria berinisial FG sebagai supervisor, serta empat wanita sebagai telemarketing," ujar Budi.
Baca juga: Polisi Lacak Aset Tersangka Judi Online, Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku yang ditangkap," tegas Budi.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini