Profil dan Kontroversi Sutikno: Usulkan Retribusi Kantin Sekolah di Jakarta
By Shandi March
21 Nov 2024
.jpeg)
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB, Sutikno. (Instagram @sutiknopkb)
LBJ - Sutikno, anggota DPRD DKI Jakarta dari PKB, menjadi sorotan setelah mengusulkan penarikan retribusi dari kantin sekolah.
Usulan ini menuai kritik karena dinilai berpotensi menambah beban masyarakat, terutama di tengah rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025.
Sutikno, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, baru-baru ini mengajukan wacana penarikan retribusi dari kantin sekolah. Menurutnya, kantin sekolah memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan daerah melalui retribusi.
Profil Sutikno
Pria kelahiran Lamongan, 7 Januari 1972, ini merupakan anggota DPRD dari fraksi PKB. Selain menjabat di DPRD, ia juga aktif sebagai Wakil Bendahara DPW PKB DKI Jakarta.
Baca juga : Konglomerat Diuntungkan RUU Pengampunan Pajak, Rakyat Kecil Dibebani PPN Naik 12 Persen
Dalam perjalanan kariernya, Sutikno terlibat dalam berbagai organisasi seperti Ketua Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dan anggota IMK Kelurahan Bintaro.
Meski memiliki pengalaman panjang di bidang organisasi, usulan Sutikno terkait retribusi kantin sekolah memicu perdebatan.
Banyak pihak mempertanyakan relevansi kebijakan tersebut, terutama karena pendidikan seharusnya menjadi sektor yang difokuskan pada keringanan biaya, bukan sebaliknya.
Kritik Wacana Retribusi di Tengah Kenaikan PPN
Wacana Sutikno ini mendapat kritik tajam karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, daya beli masyarakat diprediksi akan semakin tertekan. Kebijakan yang menyasar lingkungan pendidikan seperti kantin sekolah dinilai hanya menambah beban ekonomi keluarga siswa.
Seperti diketahui, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Kenaikan ini diproyeksikan berdampak luas, mulai dari kenaikan harga barang kebutuhan pokok hingga biaya jasa. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi sudah mencapai 4,3 persen pada kuartal terakhir 2024, dan kenaikan PPN berpotensi memperburuk situasi.
Baca juga : Warganet Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Petisi Daring Dapat Ribuan Dukungan
Banyak pengamat menilai bahwa menambahkan retribusi di sektor pendidikan, seperti kantin sekolah, hanya akan semakin memperdalam kesenjangan.
Kebijakan tersebut juga dianggap tidak sejalan dengan janji pemerintah untuk meringankan beban masyarakat pasca-pandemi.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini