×
image

Bawaslu Usulkan Pemilu dan Pilkada Tidak Berdekatan: Minimalkan Kerawanan

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 20 Nov 2024

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan alasan utama adalah beratnya beban pengawasan dan potensi kerawanan akibat tahapan yang tumpang tindih. (tangkap layar)

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan alasan utama adalah beratnya beban pengawasan dan potensi kerawanan akibat tahapan yang tumpang tindih. (tangkap layar)


LBJ - Bawaslu RI mengusulkan agar pemilu dan pilkada tidak dilakukan di tahun yang sama. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan alasan utama adalah beratnya beban pengawasan dan potensi kerawanan akibat tahapan yang tumpang tindih. Usulan ini telah diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan akan dipertimbangkan lebih lanjut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan agar pemilu dan pilkada serentak tidak digelar pada tahun yang sama. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menilai jadwal tersebut memberatkan pengawasan dan meningkatkan risiko kerawanan.

"Dapat kami sampaikan bahwa Pak Wapres (Gibran) sudah menerima usulan ini. Beliau menyatakan akan mempertimbangkannya," kata Bagja usai Apel Siaga Pilkada Serentak 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Baca juga: Dukungan Tokoh Nasional Memanaskan Pertarungan Pilkada Jakarta 2024

Bagja menjelaskan bahwa tahapan pemilu dan pilkada sering kali beririsan. Hal ini dapat menyebabkan beban kerja pengawasan yang tinggi bagi pihak terkait.

"Sehingga tidak terjadi tumpang tindih tahapan, dan itu merupakan kerawanan tersendiri," tambahnya.

Hari pemungutan suara Pemilu 2024 dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Sementara itu, hari pencoblosan Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Jarak kurang dari 10 bulan dianggap terlalu sempit untuk mengelola dua agenda besar secara efektif.

"Pelaksanaan dua agenda besar ini sangat memberatkan pengawasan. Kami ingin semua berjalan lebih baik," kata Bagja.

Baca juga: Carok Madura Viral, Satu Korban Jiwa Diduga Akibat Konflik Politik Pilkada

Meskipun demikian, Bawaslu hanya sebatas mengusulkan perubahan jadwal ini.

"Kami menyerahkan kepada pemerintahan dan DPR, karena ini urusannya mereka. Kami hanya mengusulkan saja," tegas Bagja.

Usulan ini sejalan dengan berbagai pendapat yang menyarankan pemisahan jadwal pemilu dan pilkada untuk efisiensi dan keamanan. Wakil Presiden Gibran pun berjanji akan mempertimbangkannya demi kelancaran proses demokrasi.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post