RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Selesai Rakyat Pertanyakan Komitmen DPR
By Cecep Mahmud
20 Nov 2024
.jpg)
Rapat kerja badan legislasi DPR tidak memasukan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas. (X/@BennyHarmanID)
LBJ - Pengamat kebijakan publik menilai RUU Perampasan Aset sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Meski sudah dibahas sejak 2006, realisasinya tak kunjung tercapai. DPR diminta segera memprioritaskan pembahasan demi memperkuat penegakan hukum.
RUU Perampasan Aset dianggap penting untuk memberantas korupsi. Namun, RUU ini belum masuk daftar prioritas Prolegnas 2025. Hal ini memunculkan kritik dari para pengamat kebijakan publik.
Dr. Trubus Rahardiansyah dari Universitas Trisakti mengatakan, "Pemberantasan korupsi tidak akan optimal jika RUU ini tidak menjadi undang-undang."
RUU Perampasan Aset pertama kali dibahas pada 2006. Hingga kini, pembahasannya belum mencapai titik final. Penundaan panjang ini menimbulkan keraguan terhadap keseriusan DPR.
Baca juga: Kejagung Sita Seluruh Aset Hendry Lie: Termasuk Vila Mewah Senilai Rp 20M
Trubus menambahkan, "Sejak 2006 RUU ini dibahas, tapi tidak pernah diwujudkan."
DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam menyusun Prolegnas. Ketua Baleg, Bob Hasan, mengonfirmasi bahwa RUU ini masuk dalam agenda jangka menengah 2025-2029.
RUU Perampasan Aset menjadi alat hukum untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi.
Bob Hasan menjelaskan, "Perampasan aset tidak hanya soal korupsi, tetapi juga terkait tindak pidana lainnya."
Baca juga: Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah
Trubus menekankan, undang-undang ini mendesak untuk memperkuat pencegahan dan penindakan korupsi.
Menurut Trubus, pembahasan RUU ini sebenarnya tidak memerlukan waktu lama.
"Dua sampai tiga kali pertemuan cukup untuk menyelesaikannya," ungkapnya.
Ia mendesak DPR dan Pemerintah untuk mempercepat proses agar RUU ini segera disahkan.
Pembahasan dilakukan di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pada Selasa (19/11), DPR RI menetapkan Prolegnas 2025 tanpa memasukkan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini