Santri Dicabuli Pengajar Ponpes Usai Nonton Konser di Sulteng, Orangtua Lapor Polisi
By Sitiayani
10 Nov 2024

LBJ - Seorang pengajar salah satu pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Sigi dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu santri laki-laki.
Korban berinisial FP (15), duduk di kelas dua SMP, berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, diduga menjadi korban pelecehan seksual dilakukan T, seorang pengajar sekaligus menjabat sebagai pimpinan Ponpes tersebut.
"Iya betul, sudah ada LP-nya di Polres," kata Kapolres Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak, Sabtu (9/11/2024).
Kasus dugaan pelecehan seksual bermula ketika terduga pelaku pulang dari menonton konser, pada Selasa (5/11/2024), sekitar pukul 21.30 WITA.
Kata Reja, kejadian dalam kamar santri dilihat rekan korban yang pura-pura tertidur.
"Perbuatan tersebut dilihat oleh seorang santri lainnya yang saat itu pura-pura tidur dengan inisial G (17). Setelah kejadian, G lari keluar ponpes dan menceritakan kepada orangtuanya," jelas Reja.
Setelah mendengar pengakuan G, orangtua FP melaporkan kasus dugaan pencabulan ini ke Polres Sigi pada Kamis, 7 November 2024.
Laporan tercatat dengan nomor LP/ GAR/B/88/ΧΙ/2 Sigi/Polda Sulte KT-III/Polresta Sigi/Polda Sulteng.
Selanjutnya, kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sigi dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Terduga akan dikenakan UU perlindungan anak dan UU tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas Reja. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini